Presiden: Bendungan Ciawi-Sukamahi untuk Atasi Banjir Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan udara Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (23/12/2022).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Pantauan udara Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (23/12/2022).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Definisi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2010. Di dalamnya juga tertuang mengenai definisi waduk.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan. Tidak semua urukan bisa disebut sebagai bendungan.

Syarat suatu urukan bisa disebut bendungan adalah memiliki tinggi 15 meter atau lebih. Yaitu dengan kapasitas tidak kurang dari satu juta meter kubik.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru