Presiden: Bendungan Ciawi-Sukamahi untuk Atasi Banjir Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan udara Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (23/12/2022).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Pantauan udara Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (23/12/2022).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Bendungan dibangun dengan tujuan meningkatkan kondisi yang lebih baik untuk wilayah dan masyarakat sekitar. Fungsi bendungan antara lain.

  • Menyimpan cadangan air bersih
  • Sebagai sumber irigasi lahan pertanian di sekitar. Bendungan akan menampung air pada musim hujan dan mengalirkannya ketika musim kemarau agar lahan pertanian tetap mendapatkan pengairan yang cukup.
  • Mencegah banjir dengan mengendalikan debit air yang besar pada sungai di sekitar pemukiman warga.
  • Menjadi tempat wisata
  • Sebagai sumber energi pembangkit listrik tenaga air (PLTA)
  • Tempat budidaya perikanan. Biasanya warga akan membangun jaring apung atau karamba untuk budidaya ikan.
  • Tempat konservasi tumbuhan dan hewan
  • Tempat melakukan olahraga air (JFA)
Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru