Rumah Warga Jakabaring Disatroni Maling, Tiga Smartphone Raib

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediaman Tika Aryani [22] warga Jalan HM Ryacudu Lorong Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang disatroni maling sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu [25/09/2022].

Kediaman Tika Aryani [22] warga Jalan HM Ryacudu Lorong Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang disatroni maling sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu [25/09/2022].

WIDEZAZONE.com, PALEMBANG | Kediaman Tika Aryani [22] warga Jalan HM Ryacudu Lorong Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang disatroni maling sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu [25/09/2022].

Atas kejadian itu, ketiga smartphone [Samsung A50S, OPPO F7, Vivo Y15] milik korban raib dan melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang. 
Pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, dia ingin mengambil ponselnya yang berada di samping ruang keluarga, namun sudah tidak ada lagi. 

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

“Saya cari ke seluruh rumah, ponsel saya tidak ada,” kata Tika Aryani di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa [27/09/2022].  

Tika Aryani menduga ada orang yang tidak dikenal masuk ke rumah dan mencuri ponsel miliknya. 
“Saya yakin ada orang masuk ke rumah, karena saya melihat atap rumah bagian belakang itu ada yang lepas. Sehingga orang itu bisa masuk dan mengambil ponsel saya,” ujar Tika Aryani. 

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan telah dilakukan olah TKP oleh piket SPKT dan piket Reskrim. 

“Laporan korban sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim,” tutur Kompol Tri Wahyudi. [YD]

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Mudir Pondok Ikhwan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Muhammad Zakaria.

Headlines

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:34 WIB