WIDEAZONE.COM, KAMBOJA | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan memulangkan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan penempatan kerja di Kamboja, Jumat (5/8).
“Pada pagi hari ini dipulangkan 12 warga negara Indonesia yang jadi korban penipuan online scamming. Ini adalah tahap pertama,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.
Pada tahap pertama, sebanyak 12 orang telah tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam, 5 Agustus 2022 dengan menumpang pesawat Garuda.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















