WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kepolisian daerah (Polda) di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Sebanyak tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile yakni Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















