Mitigasi Risiko, Bawaslu Dengar Masukan Soal Sipol

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kapusdatin KPU Andre Putra Himawan (kiri) saat memberikan penjelasan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Manajemen Risiko Pengawasan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu dalam Penerapan Sipol

Plt Kapusdatin KPU Andre Putra Himawan (kiri) saat memberikan penjelasan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Manajemen Risiko Pengawasan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu dalam Penerapan Sipol

WIDEAZONE.com, BOGOR | Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu (Puslitbangdiklat) Bawaslu meminta masukan kepada berbagai pihak terkait dengan pengawasan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024. Hal itu bertujuan untuk mitigasi risiko pengawasan tahapan pemilu.

Baca Juga:  Ribuan Gram Sabu dan 70 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Ratu Dewa: Capaian Luar Biasa !

Plt Kapusdatin KPU Andre Putra Himawan menjelaskan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan pada Pemilu Serentak 2019 lalu. Untuk itu, KPU telah melakukan pemutakhiran terhadap Sipol.

Baca Juga:  Ratu Dewa Lepas Keberangkatan 238 Pemudik: "Titip Salam untuk Keluarga di Kampung"

“Untuk Bawaslu akan diberikan akses untuk melihat proses di Sipol, ketika ada yang tidak sesuai maka dapat langsung menyampaikannya,” katanya dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Manajemen Risiko Pengawasan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu dalam Penerapan Sipol, Selasa (14/6/2022).

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB