WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penerapan peralihan warna plat kendaraan bermotor dari warna hitam ke warna putih untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masanya.
“Insha Allah tahun ini, jadi bulan Juni sudah naik lelang, kita akan terapkan tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa 5 tahun,” kata dia.
Masyarakat diimbau untuk tidak perlu segera mengubah warna dasar plat kendaraannya agar tidak mengeluarkan biaya lagi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















