69 Kilogram Ganja Berhasil Digagalkan

- Jurnalis

Minggu, 5 Juni 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram ganja saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram ganja saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

LAMPUNG | Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram ganja saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Tim terpadu berhasil menggagalkan pengiriman saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni,” terang Wadir Narkoba Polda Lampung, AKBP F.X. Winardi di Mapolda Lampung, Jumat, (03/06/22).

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

AKBP F.X. Winardi menjelaskan dalam upaya menggagalkan pengiriman 69 kilogram ganja, petugas turut mengamankan pula seorang sopir bus berinisial AG yang membawa paket. Paket berisi ganja itu dibawa dengan dimasukkan ke dalam tiga kardus besar.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

“Rencana paket ganja ini akan dibawa ke wilayah Bekasi,” tutur Wadir Narkoba Polda Lampung.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru