Bukit Asam Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto memaparkan program ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen atau zero ekstrem property pada akhir 2024.

Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto memaparkan program ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen atau zero ekstrem property pada akhir 2024.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | PT Bukit Asam Tbk [PTBA], anggota dari Holding BUMN Pertambangan MIND ID, meluncurkan program program untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim.

Program tersebut menyasar warga dari segala usia dengan menitikberatkan pemenuhan kebutuhan dasar mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air bersih, dan perumahan. 

Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto memaparkan program ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen atau zero ekstrem property pada akhir 2024. 

PT Bukit Asam Launching Program Pengentasan Kemiskinan untuk Warga Muara Enim
PT Bukit Asam Launching Program Pengentasan Kemiskinan untuk Warga Muara Enim

Program pengentasan kemiskinan ini juga sejalan dengan upaya perwujudan Noble Purpose MIND ID yakni ‘We Explore The Natural Resources for Civilization, Prosperity and Brighter Future‘. 

Adapun program pengentasan kemiskinan yang disiapkan oleh PTBA adalah sebagai berikut:

1. Program untuk usia tidak produktif 0-6 tahun atau Balita dan PAUD/TK adalah Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk, Peningkatan Kelas Posyandu dan Kompetensi Kader serta Peningkatan Kualitas PAUD dan Kompetensi Tenaga Pengajar. 

Baca Juga:  Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional

2. Program untuk usia tidak produktif 7-13 tahun atau usia SD dan SMP adalah Beasiswa Ayo Sekolah, Pendidikan Gratis untuk anak-anak keluarga prasejahtera di sekolah sekolah di bawah Naungan YAKASABA, Gernas TASTAKA dan TASTABA serta Khitanan Gratis. 

3. Program untuk usia tidak produktif lebih dari 64 tahun atau lansia adalah Kerjasama Jaminan Kesehatan, Bantuan Sembako, Pemberian Nutrisi Tambahan untuk Lansia, Bantuan Daging Qurban, Pengobatan Gratis, Operasi Katarak, Bedah Rumah dan Penyediaan Fasilitas Air bersih. 

4. Program untuk usia produktif 15-18 tahun atau usia SMP dan SMA adalah Beasiswa Ayo Sekolah, Pendidikan Gratis di Sekolah-Sekolah di Bawah Naungan YAKASABA dan Kursus Bahasa Inggris di Lembaga Bukit Asam Language Center [BALC]. 

5. Program untuk usia produktif 19-22 tahun atau usia perguruan tinggi adalah Beasiswa 
Bidiksiba dan Pendidikan Gratis di AKIPBA.6. Program untuk usia produktif 19-64 tahun adalah Sentra Industri Bukit Asam [SIBA], Bank Sampah, Industri Minyak Kayu Putih, Pemanfaatan FABA, Peternakan Unggas/Kambing/Sapi, Budidaya Tanaman Kelor, Pembangunan PLTS, Pendanaan UMK, “Rumah Berseri” Bara Lestari dan Sinergitas dengan BUMDES.

PT Bukit Asam Launching Program Pengentasan Kemiskinan untuk Warga Muara Enim
PT Bukit Asam Launching Program Pengentasan Kemiskinan untuk Warga Muara Enim

Program pengentasan kemiskinan akan dimulai dari Kecamatan Lawang Kidul yang berdasarkan data hasil pemetaan PTBA terdapat masyarakat prasejahtera sejumlah 4479 KK dari total 19821 KK atau sebesar 22,60% dan sejumlah 16.412 orang dari total 70.090 orang atau 23,42%.

Baca Juga:  Program Donasi Pegawai PLN Hadirkan Sambung Listrik Gratis bagi 2.533 Keluarga Prasejahtera

Berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim serta pemangku kepentingan lainnya, program ini akan berjalan berkesinambungan sehingga diharapkan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan angka masyarakat prasejahtera di Kabupaten Muara Enim bisa berkurang.

Peluncuran program ini dihadiri Plt Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar SH MH Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] Muara Enim, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan [Forkompimcam], para kepala desa dan lurah, Forkom BPD dan forum RT/RW di Kecamatan Lawang Kidul. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB