Polda Jambi Gagalkan Lima Kilogram Sabu Siap Edar

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat konferensi pers penggagalan 5Kg sabu yang akan diedarkan ke Lampung dan Pulau Jawa

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat konferensi pers penggagalan 5Kg sabu yang akan diedarkan ke Lampung dan Pulau Jawa

WIDEAZONE.com, JAMBI | Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang akan dikirimkan dari Riau menuju Lampung dan Pulau Jawa.

Wakapolda Jambi, Brigjen. Pol. Drs. Yudawan Roswinarso SH MH mengatakan, 5 Kg sabu tersebut dibawa menggunakan minibus Toyota Avanza nopol BM 1694 OW. Barang haram yang dibawa pelaku berinisial LH itu diamankan di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

“Setelah dilakukan pengembangan, kita behasil mengamankan dua pelaku lainnya dengan inisial SN dan F di Pekanbaru, Riau,” jelas Wakapolda Jambi, Selasa (2/11).

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Untuk mengelabui petugas Kepolisian selama dalam perjalanan, pelaku menyembungikan sabu-sabu tersebut dalam kemasan beras.

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru