Penanganan Illegal Drilling Hingga Revisi Permen ESDM 1/2008

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengobaran Liar

Rapat Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengobaran Liar

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan terhadap illegal drilling.

“Seperti pembentukan Satgas, maklumat bersama TNI-POLRI, termasuk membangun storage minyak bekerja sama dengan BUMD,” ungkapnya dalam pembukaan rapat koordinasi penanganan aktivitas pengeboran liar sumur minya bumi oleh masyarakat Sumsel di Novotel, Palembang, Selasa [19/10].

Dikatakan Deru, pihaknya juga melakukan pengalihan pekerjaan atau program Corporate Social Rosponsbility [CSR] dengan alih kerja para pekerja sumur menjadi peternak atau petani. “Karena, yang dilakukan masyarakat kita memang untuk mencari rezeki dan memenuhi kebutuhan meraka sehari hari dan yang mereka kelola resmi tanah atau milik mereka sendiri,” ujarnya.

Upaya yang kita dilakukan juga berupa edukasi terhadap masyarakat tentang mengelola sumur tua dan melakukan sosialisasi bahaya dan pelanggaran hukum illegal drilling dan ini pentingnya regulasi regulasi atau pendelegasian kepada pemerintah daeraha ‘Yes atau No’.

“Hal ini telah menyita waktu penanganannya oleh rekan-rekan Kita TNI dan Polri di lapangan,” jelas Deru

Sementara, Ketua Bidang Energi Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan [ADPMET] mengatakan dalam penegakan hukum illegal drilling hendaknya dibarengi dengan solusi yang harus ambil, salah satunya dengan memberdayakan masyarakat sekitar sumur minyak bumi dengan terkoordinir.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

“Pemerintah daerah melalui BUMD akan melakukan pemberdayaan dalam mengelola sumur-sumur tua tersebut, karena tidak boleh asal-asalan saja dalam mengelolanya,” kata dia.

Pihaknya berharap diskusi yang dilakukan bisa menelurkan pointer pointer pikiran yang nantinya akan dibawa oleh tim koordinasi revisi rancangan Permen untuk dibawa ke pemerintah pusat. “Kami bersyukur tidak sendiri karena mendapat support langsung dari Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Kajati, Pangdam II/Srwijaya dalam penanganan illegal drilling ini,” katanya.

Selain itu, mudah-mudahan secepatnya akan mendapatkan solusi jangka panjang dari permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini.

Berkaitan dengan hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji mengatakan upaya penyelesaian masalah illegal drilling yaitu, pembentukan tim koordinasi penanganan aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi oleh masyarakat di Provinsi Sumsel dan Jambi.

“Kemudian dalam rangka mengoptimalkan produksi minyak bumi dari wilayah kerja yang di dalamnya terdapat sumur tua dan sumur minyak yang dikelola masyarakat sekitar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi maka perlu dilakukan revisi Permen ESDM 1/2008 mengenai Pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua,” jelasnya.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Di sisi lain, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan illegal drilling ini diantaranya komitmen aparat [CJS] untuk bertindak dalam penegakkan hukum [Gakkum] berani tegas dan tuntas dalam penanganan illegal drilling di wilayah Provinsi Sumsel, Komitmen FKPD Kabupaten, Provinsi dan stakeholder secara bersama-sama [multi doors system] dalam mencari solusi yang terbaik bagi pelaku dan lingkungan pasca kegiatan illegal drilling.

Dia menambahkan penyiapan lapangan kerja yang memadai untuk masyarakat yang melakukan penambangan ilegal oleh pemprov dan pemkab, pemkot. Sanksi hukum yang tegas bagi hilir [korporasi] SPBU dan pelaku perorangan illegal drilling untuk memutus mata rantai yang menampung penegakan hukum penadah serta monitoring secara kontinuitas.

“Mudah mudahan dengan kegiatan ini, kita dapat menemukan titik terang dan mendapatkan solusinya kita bersama Forkompimda,” tutupnya.

Selain dihadiri Forkompimda Provinsi Sumsel turut hadir Forkompimda Kabupeten Mura, Muratara dan Kab Pali secara Virtual.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru