Penyidik PNS Diperlukan, Rasio Penduduk dan Polisi 1:800

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Polda Sumsel] menggelar pembinaan peningkatan kemampuan bagi penyidik Polri, pengemban fungsi Korwas, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS] di hotel Aston Palembang, Kamis [7/10].

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Polda Sumsel] menggelar pembinaan peningkatan kemampuan bagi penyidik Polri, pengemban fungsi Korwas, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS] di hotel Aston Palembang, Kamis [7/10].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Polda Sumsel] menggelar pembinaan peningkatan kemampuan bagi penyidik Polri, pengemban fungsi Korwas, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS] di hotel Aston Palembang, Kamis [7/10].

“Berlatar belakang keterbatasan PPNS baik SDM maupun kompetensi lainnya harus kita benahi karena itu merupakan persyaratan dasar ditambah dengan munculnya beberapa masalah yang berkaitan tugas PPNS harus dilakukan evaluasi,” kata Kapolda Irjen Toni Harmanto.

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Untuk rasio jumlah penduduk dan Polisi, Irjen Toni mengungkapkan yang ada di wilayah Sumsel 14 ribu lebih. Jadi dengan rasio itu berbanding kita [Polri] 1:800.

Dalam hal penyelidikan karena pihaknya melihat beban perkara dengan jumlah penyidik di jajaran reserse.

Baca Juga:  Tawuran Maut di Palembang: Pelajar 1 Ilir Tewas Tertusuk

“Dengan jumlah reserse kita, maka satu orang penyidik memiliki beban 20 hingga 30 perkara, ini menjadi persoalan kami karena beban perkara akan terus masuk hingga menjadi akumulasi beban pekerjaan,” ujarnya.

Kita harapkan dari kegiatan ini akan banyak manfaat yang dapat diperoleh, khususnya pengembangan PPNS.

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru