WIDEAZONE.COM, OKU TIMUR – Kerugian negara senilai Rp 6 miliar lebih dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2018 di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, terkesan dipolitiisir oleh pemerintah daerah setempat.
Dalam pertemuan resmi dengan Bupati OKU Timur dan semua perangkatnya, M Kanda Budi S dari Aliansi Indonesia diminta untuk mencabut pengaduan tentang korupsi dana desa yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Namun Kanda Budi menolak permintaan itu, karena pengaduan yang diajukan ke Kejati Sumsel diharapkan dapat menggali penyimpangan atas Dana Desa APBN 2018 tersebut.
“Saya dan kawan-kawan diajak duduk bersama membicarakan kasus tersebut. Namun pihak bupati dan perangkatnya meminta kami untuk mencabut laporan tersebut di Kejati Sumsel. Tapi secara tegas saya menolak permintaan itu. Sebab saya nilai permohonan pihak bupati tak masuk akal,” tegas Kanda Budi kepada Wideazone.com, Rabu (20/2/2019).

Untuk mempertahankan laporanya di Kejati Sumsel, Kanda Budi berusaha untuk menentapkan itu dengan nyawanya sekalipun. Karena itu, ketika ada permintaan tersebut, Kanda Budi langsung ke luar dari lokasi pertemuan itu. “Saya bersumpah untuk meneruskan kasusnya hingga ke ranah hukum. Saya berani menaruhkan nyawa untuk menegakkan kebanaran,” tegasnya.
Menanggapi ketegasan Kanda Budi, Staf Ahli Kapolri, Nur Kholis SH MH siap mendukung penuh sikap tersebut. Sebab untuk menegakkan kebenaran, seringkali mengalami hambatan keras dari pihak tertentu.
“Dengan segala kemampuan yang ada, saya akan mendukung dan mendorong Kanda Budi untuk menuntaskan kasus itu hingga ke meja hijau,” tegas Nur Kholis kepada Wideazone.com, kemarin.
Kasus-kasus penyimpangan seperti itu, katanya, merupakan upaya yang akan menghancurkan ekonomi negeri ini. Karena itu Nur Kholis akan berbuat banyak untuk membantu Aliansi Indonesia menghadapi tekanan pihak penguasa.
Dana desa, kata Nur Kohlis, merupakan anggaran yang selayaknya digunakan bagi kepentingan masyarakat pedesaan. Baik untuk digunakan bagi pembangunan infrastruktur desa, maupun bagi pengembangan ekonomi kerakyatan di desa setempat. Apabila anggaran dana desa itu dibagi-bagikan ke pihak tertentu, maka indikasi itu harus dibuka seluas-luasnya.
Seperti yang pernah diakui Bendahara Desa Ali Imron, seluruh kepala desa dari 305 desa yang ada di OKU Timur, pada tahap pertama pencairan dana desa APBN 2018, dipaksa untuk dimintai sebesar 20 persen atau sekitar Rp 5-7juta dari pencairan awal. “Saya sangat kaget dengan permintaan yang terkesan memaksa itu,” urai Ali Imron kepada Wideazone.com, Rabu (20/2/2019).
Sedangkan pada pencairan kedua, tiap kades diintimidasi pula dengan dimintai pemotongan uang sebesar Rp 7 hingga 20 juta, atau 40 persen dari pencairan dana kedua.
Dan, pada pencairan ketiga, para kades “ditodong” dengan permintaan yang sangat mengejutkan. Kekagetan itu disebabkan oleh pemotongan anggaran sebesar Rp Rp 10-12 juta, atau 40 persen lagi.
Jadi tiap kali pencairan dana desa pihak Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) OKU Timur dengan cara memaksa memotong dengan nilai puluhan jutaan rupiah, atau tahap pertama Rp 7 juta hingga Rp 20. Sedangkan pencairan terakhir Rp 14 juta.
Fakta tertulis ini tidak dilaporkan ke Kejari OKU Timur. Sebab dengan berbagai pertimbangan, pihak Aliansi Indonesia hanya melaporkannya ke Kejati Sumsel. “Anehnya tim penyidik dari Kejari OKU Timur ikut ribut soal korupsi dana desa tersebut,” kata Kanda Budi yang didampingi Ketua Aliansi Indonesia Sumsel, Samsu dengan nada tinggi.
Menjawab pertanyaan mengapa Kejari OKU Timur tak dilibatkan Aliansi Indonesia dalam mengungkap kasus tersebut, Kanda Budi, mengatakan pihaknya berharap persoalan itu akan lebih cepat terangkat secara nasional. (anto narasoma/abror vandozer)




![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

