MAPPI Sumsel Gelar Musda ke III, ini kata Awaludin

Ketua DPD MAPPI Sumbagsel periode 2016-2020 Muhammad Awaludin
Ketua DPD MAPPI Sumbagsel periode 2016-2020 Muhammad Awaludin

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Musyawarah Daerah III Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sumatera bagian Selatan, dengan mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme dengan Integritas Penilai Sumsel di era digitalisasi, Hotel Excelton Palembang, Jumat (4/12/20).

Ketua Umum MAPPI Pusat Ir Muhammad Amin MSi mengungkapkan, hari ini adalah Musyawarah Daerah III DPD MAPPI Sumbagsel, memilih ketua dan untuk menyusun rencana kerja 2020-2024. “Prioritas program kerja adalah keprofesian penilai, sertifikasi, standar penilaian Indonesia dan pengembangan riset. Ini program utama MAPPI pusat dan diselaraskan dengan DPD se Indonesia,” ungkapnya.

banner 468x60

Lebih lanjut sambung Muhammad Amin, untuk keorganisasian pihaknya ingin membuat MAPPI menjadi organisasi yang modern, transparansi, akuntable dan berbasis IT.

“Eksistensi MAPPI ini agar lebih dikenal masyarakat. Karena banyak yang belum kenal dengan MAPPI. DPD MAPPI harus mensosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya

Ketika ditanya jumlah anggota MAPPI, Amin mengatakan, totalnya sekitar 8.600 orang dan 3.000 lebih sudah teregister di Kementrian Keuangan. “Karena yang mengeluarkan izin itu di Kementrian Keuangan,” katanya

“Untuk sektor yang dinilai diantaranya MAPPI menilai jaminan kredit di Perbankan, juga pembebasan nilai tanah untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan tol, fly over dan lainnya” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD MAPPI Sumbagsel periode 2016-2020 Muhammad Awaludin menambahkan, hari ini Musda III MAPPI Sumbagsel periode 2020-2024.

Agendanya adalah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan eksistensi profesi penilai. “Peran kita ke masyarakat adalah dalam rangka menunjang proyek strategis nasional,” ucapnya.

Awaludin menuturkan, pihaknya juga memperjuangkan tim penilai, karena selama 39 tahun, belum ada payung hukumnya. “Itu yang ingin kami perjuangkan,” katanya.

“Tugas kita adalah menilai setiap pembebasan lahan untuk fasilitas umum. Selain itu, untuk menentukan nilai transaksi jual beli, dan jaminan di Perbankan,”tutupnya.

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *