Minggu Kedua: 52 Kasus Diungkap dan 71 Tersangka Dilibas

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam sepekan terkahir ini di Minggu kedua, September 2021 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dengan menangkap 71 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada pekan kedua ini secara signifikan pengungkapan kasus meningkat dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat.

“Pekan ini anggota kita bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dibandingkan pekan pertama bulan September 2021 berhasil mengungkap 42 saja,” ujarnya, Senin (13/9).

Dari 71 tersangka yang diamankan pada pekan kedua ini terdiri dari 58 pengedar dan 13 pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 1,3 Kilogram, ganja sebanyak 26 Kg, dan ekstasi sebanyak 2.276 butir.

“Dari barang bukti yang diamankan itu, kita berhasil menyelamatkan 39626 anak bangsa, khusus pekan kedua ini yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, ” katanya.

Baca Juga:  Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

Dari keterangan Kombes Pol Supriadi, dalam pekan kedua ada tiga kasus menonjol yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pengendar bernama Andi Hariansyah (42) ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket, 1.155 butir pil ekstasi warna hijau dan 872 butir pil ekstasi warna merah muda.

“Polres Lahat pun berhasil mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang tanaman yang diduga ganja, satu karung daun basa diduga ganja, dua paket sedang diduga ganja dan dua bungkus biji diduga ganja, untuk pelakunya sendiri masih buron bernama Riko Rimansin. Sedangkan Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pemakai bernama Adiyanto (47), Septa Haris (39) dan Dedi Ardiansyah (42) dengan barang bukti dua paket sabu dan satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel bersama OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan Digital

Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel, Kombes Supriadi mengimbau agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. “Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Partisipasi masyarakat, kata dia, di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lain ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, kami meminta untuk melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat,” tutupnya. 

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terbaru