Polda Sumsel bersama OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan Digital

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum menerima langsung audiensi Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto beserta jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum menerima langsung audiensi Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto beserta jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Maraknya ancaman penipuan digital dan investasi ilegal di berbagai daerah, Polda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum menerima langsung audiensi Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto beserta jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang.

Pertemuan tersebut tidak sekadar silaturahmi kelembagaan, tetapi menjadi forum strategis untuk merespons eskalasi kejahatan keuangan digital, termasuk modus penipuan berbasis kecerdasan buatan [Artificial Intelligence/AI], pinjaman online ilegal, serta investasi bodong yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, OJK mengusulkan pencanangan Gerakan Sumsel Berantas Scam, yang akan melibatkan edukasi publik secara masif serta konferensi pers bersama sebagai bentuk transparansi dan pencegahan.

Baca Juga:  POSBAKUM: Jembatan Keadilan bagi Masyarakat Palembang

Kapolda Sumsel menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh Gerakan Sumsel Berantas Scam. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas menjadi landasan kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital,” tegas Kapolda Sumsel.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Pertemuan juga menyoroti meningkatnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam modus penipuan digital, termasuk rekayasa suara, manipulasi identitas, dan phishing berbasis data pribadi.

Kedua institusi sepakat bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat serta penguatan kapasitas penyidik menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor

OJK menyatakan kesiapan memberikan dukungan saksi ahli, edukasi, dan koordinasi teknis dalam penanganan perkara sektor jasa keuangan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Kolaborasi Polda Sumsel dan OJK menjadi langkah strategis dalam menekan angka penipuan keuangan digital. Ini bukan hanya isu daerah, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Polda Sumsel berharap upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan digital dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak luas. [AbV/red]

Berita Terkait

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu
Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya
10 Prasejahtera Jambi dari Sambungan Tetangga Tuai Light Up Dream PLN
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026, USD Rp16.800
Berkah Ramadhan, PLN UP3 Lubuklinggau Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:13 WIB

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:17 WIB

Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:08 WIB

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026, USD Rp16.800

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:52 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UP3 Lubuklinggau Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:09 WIB

Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor

Berita Terbaru