UPAYA percepatan penanggulangan pandemi di Sumsel gencar dilakukan, kali ini SKK Migas – Pertamina EP dan Polda Sumsel perkuat lini unit penanganan darurat COVID-19 melalui penambahan 2 unit Ventilator PM-01 karya anak bangsa.
Hal itu ditandai dengan diserahterimakan bantuan 2 unit Ventilator Parametrik tipe PM-01 kepada RS Bhayangkara M Hasan Palembang, dimana Ventilator ini nantinya akan digunakan untuk penanganan pasien dari anggota Polri maupun masyarakat umum di Sumsel.
Pertamina EP Asset 2 Legal & Relations Manager Fransiska mengatakan, Pertamina EP selaku Kontraktor Kontrak Kerjasama Minyak dan Gas bumi di bawah SKK Migas sangat mendukung tugas dan tanggung jawab Polri khususnya Polda Sumsel yang saat ini mempunyai tugas berat dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19. “Apalagi risiko anggota kepolisian sangat besar sebagai garda terdepan dalam menciptakan Kamtibmas di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Dr Wahono Edhi Prastowo menyambut baik dan mengapresiasi adanya bantuan ini. “Tentunya ventilator buatan dalam negeri ini sangat membantu tugas kami dalam mempercepat penanganan pasen darurat COVID-19, apalagi RS Bhayangkara M Hasan Palembang merupakan salah satu RS Rujukan yang menangani pasien Covid-19 cukup banyak,” ujarnya.
Terpisah, Pertamina EP Asset 2 General Manager Astri Pujianto mengapresiasi Polda Sumsel khususnya dalam dukungan pengamanan objek vital nasional industri hulu minyak dan gas bumi serta penanganan perkara-perkara seperti pencurian aset negara, sabotase, sengketa lahan maupun kasus kasus lainnya yang dapat menghambat kinerja Pertamina EP sebagai garda terdepan dalam pemenuhan pasokan energi minyak dan gas bumi di Sumatera Selatan.
“Saat ini PT Pertamina EP masih menjadi produsen Migas terbesar di Sumsel dengan produksi minyak berkisar 17.622 Barel per hari dan gas berkisar 349 Juta standar kaki kubik per hari. Selain itu kontribusi hulu migas dari SKK Migas-Pertamina EP sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dan juga turut membantu pembangunan di bumi Sriwijaya,” tuturnya.
Laporan Sakirin
Editor Abror Vandozer



![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-225x129.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-225x129.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-225x129.jpg)

![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-129x85.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-129x85.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-129x85.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-129x85.jpg)


![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] dalam rangka Hari Jadi ke-13 Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0076_copy_2080x1311-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel], Dr Drs H Edward Candra MH meninjau langsung layanan perbankan di Bank Sumsel Babel dalam memberikan pelayanan kepada konsumen penyandang disabilitas, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0063_copy_640x371-360x200.jpg)
