Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Shabu

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram Narkotika jenis Shabu dan ratusan Pil Ekstasi, Jumat (4/12/2020).

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram Narkotika jenis Shabu dan ratusan Pil Ekstasi, Jumat (4/12/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram Narkotika jenis Shabu dan ratusan Pil Ekstasi, Jumat (4/12/2020).

Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIK MM didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Iraliansah SH melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di ruang Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, jajaran berhasil mengamankan 13 tersangka dari 10 LP yang diungkap sepanjang Oktober hingga November 2020, dari hasil penangkapan tersangka D I, G, bin H , AF bin Y Sah, MK bin Man, lM Ar Su dan Do bin Ir K M dan kawan kawan.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Narkotika tersebut terdiri dari golongan 1 jenis shabu dan ekstasi dimana jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 20.336 jiwa anak bangsa.

Terlaksananya pemusnahan itu dari 10 Laporan Polisi dengan total dari 13 orang tersangka. Perincian barang bukti yang disita yakni sebanyak, Shabu seberat 3.090,93 dan 895 pil Ekstasi, digunakan untuk kepentingan Laboratorium shabu sebanyak 16.62 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir.

Guna kepentingan pengadilan shabu sebanyak 74 gram dan ekstasi sebanyak 35 butir, maka barang bukti yang dimusnahkan menjadi sebanyak 2.999.37 gram Shabu serta Ekstasi sebanyak 853 butir. “Jadi subtansi bagi jiwa bangsa terselamatkan sekitar 20.336 orang akibat penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Djoko Lestari saat pemusnahan, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:  DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Ia pun menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan jajaran berhasil diamankannya sebanyak 13 tersangka dari 10 laporan Polisi dan diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan jajaran di berbagai tempat dan wilayah. “Salah satunya yakni wilayah Prabumulih, Lahat, Banyuasin dan beberapa wilayah basis target penggerebekan yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Wadir Resnarkoba.

“Maka pada hari ini acara pemusnahan barang bukti rampung kita lakukan. Untuk para pelaku kita ancam dengan hukuman sesingkatnya 6 tahun penjara dan ancaman maksimalnya hukuman seumur hidup bagi para pengedar,” tutupnya. (Abror Vandozer/Rel)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru