31 Raperda Disetujui DPRD Ogan Ilir

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan, dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, unsur Forkopimda serta anggota DPRD, bertempat di gedung Paripurna DPRD, di Komplek Perkantoran Terpadu, Tanjung Senai Indralaya, Selasa (11/2/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan, dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, unsur Forkopimda serta anggota DPRD, bertempat di gedung Paripurna DPRD, di Komplek Perkantoran Terpadu, Tanjung Senai Indralaya, Selasa (11/2/2020).

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Ilir (DPRD OI) gelar Rapat Paripurna ke 3, tahun sidang 2020 tentang pembahasan Rancangan Peraturan Derah yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan, dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, unsur Forkopimda serta anggota DPRD, bertempat di gedung Paripurna DPRD, di Komplek Perkantoran Terpadu, Tanjung Senai Indralaya, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029
Photo Rosita
Photo Rosita

Rancangan Peraturan Daerah diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dibacakan oleh Rahmadi Jakfar sebagai Ketua Bapemperda DPRD Ogan Ilir.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui DPRD Ogan Ilir, melalui paripurna yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsina,  meliputi 20 Raperda usulan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan 11 Raperda dari Insiatif DPRD Ogan Ilir.

Laporan Rosita

Berita Terkait

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD
Bupati Ogan Ilir Resmikan Dapur SPPG Timbangan 2 untuk Program MBG
DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses I
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Ogan Ilir Terputus

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:38 WIB

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD

Berita Terbaru