WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Guna menyusun sistem perbendaharaan yang baik serta mengakselerasi dalam pengelolaan anggaran yang lebih transparan, empat Organisasi Perangkat Daerah [OPD] kota Palembang menjadi percontohan dalam mensosialisasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].
Menurut Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa KKPD merupakan amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] 79/2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Penggunaan KKPD ini akan dilaksanakan secara bertahap pada 4 perangkat daerah terlebih dahulu sebagai pilot project antara lain Inspektorat Kota Palembang, BPKAD, Dinas Kesehatan dan Kecamatan Kalidoni dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut dan selanjutnya akan diterapkan ke seluruh Satuan Kerja Pemerintah Kota Palembang,” ungkapnya
Kami berharap penerapan fungsinya [KKPD] akan maksimal, baik dari sistem SIPD RI, Bank Sumsel Babel maupun dukungan layanan penyedia barang/jasa.
Hal ini telah menjadi urgensi, jelas Ratu Dewa, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi dan percepatan transaksi Pemerintah Daerah sebagai wujud pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik [SPBE].
“Tentu penguatan teknologi digital di Pemerintah Kota Palembang membutuhkan peran aktif semua pihak, proses digitalisasi dilakukan untuk terus menjaga dan mengawal inovasi digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat berimplikasi positif pada pelayanan kepada masyarakat melalui transparansi dana akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya
“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini tentu akan memperkuat frame teknologi, kemajuan finansial teknologi di Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu saya berharap sosialisasi dan edukasi terhadap pemanfaatan transaksi non tunai semacam ini dapat dilakukan semaksimal mungkin,” kata PJ Walikota.
Kami mengharapkan kepada Bank SumselBabel selaku Bank penempatan RKUD untuk terus mendukung perluasan dan optimalisasi penggunaan Kartu kredit Pemerintah Daerah [KKPD] melalui berbagai terobosan dan inovasi serta terus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya.
“Pemerintah Kota Palembang juga telah menerbitkan Peraturan Walikota Palembang nomor 38/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tutupnya. [AbV/red]


![PJ Walikota Ratu Dewa menunjuk 4 OPD Pemkot Palembang menjadi 'Pilot Project' dalam sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240315-WA0073-800x533.jpg)





![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










