1.777 Napi di Papua Dapat Remisi Umum Kemerdekaan

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba

Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba

WIDEAZONE.COM, JAYAPURA | Sebanyak 1.777 narapidana di Papua akan mendapat remisi HUT ke-78 RI, Kamis (17/8) .

Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba mengatakan ribuan narapidana yang mendapat remisi itu, tersebar di 13 lembaga pemasyarakatan yang ada di Papua.

Baca Juga:  Viral Menu MBG Banyuasin "Model" Pemilik Dapur Akui Kelalaian

“Dari 1.777 narapidana penerima remisi itu tercatat enam orang mendapat remisi RU 2 dan langsung dinyatakan bebas. Sedangkan yang mendapat remisi sebagian, yakni pemotongan tahanan dari satu hingga enam bulan atau RU 1 sebanyak 1.771 narapidana,” ujar Anthonius.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Ia mengatakan pemberian remisi kepada narapidana dilakukan setelah mendapat usulan dari lapas di mana mereka ditahan dan mendapat penilaian baik.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Mahasiswa Asal Papua di Palembang Desak Pemerintah Tutup PT Freeport

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru