Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Acara resmi yang digelar di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan [BPK] RI Perwakilan Sumatera Selatan [Sumsel] ini dihadiri jajaran pemerintah kota dan kabupaten se-Sumsel, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mewakili para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumsel.

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

“Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab kami untuk mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi amanah Pasal 56 ayat 3 UU [Undang Undang] 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan audit atas laporan keuangan.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

Ratu Dewa menambahkan, Palembang optimis dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026.

“Tentunya dalam laporan ini, Kota Palembang penuh harapan untuk kembali menerima WTP,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses pemeriksaan LKPD yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 April.

“Kami harapkan kerjasama semua pihak agar pemeriksaan berjalan cepat dan hasilnya baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB