Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Acara resmi yang digelar di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan [BPK] RI Perwakilan Sumatera Selatan [Sumsel] ini dihadiri jajaran pemerintah kota dan kabupaten se-Sumsel, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mewakili para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumsel.

Baca Juga:  Sinergi Karang Taruna dan Posyandu: Membangun Generasi Muda Berkarakter dan Mandiri di Kota Palembang

“Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab kami untuk mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi amanah Pasal 56 ayat 3 UU [Undang Undang] 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan audit atas laporan keuangan.

Baca Juga:  Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok: Ikon Baru Palembang Darussalam

Ratu Dewa menambahkan, Palembang optimis dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026.

“Tentunya dalam laporan ini, Kota Palembang penuh harapan untuk kembali menerima WTP,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses pemeriksaan LKPD yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 April.

“Kami harapkan kerjasama semua pihak agar pemeriksaan berjalan cepat dan hasilnya baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan
Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD
Wali Kota Ratu Dewa Terima Audiensi IKPM Djaja Yogyakarta, Bahas Asrama hingga Seminar Kebudayaan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Senin, 13 April 2026 - 15:23 WIB

Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Minggu, 12 April 2026 - 06:30 WIB

Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…

Berita Terbaru