Wajib Pajak Tahun 2022 Lampaui Target

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo

Selain jenis Pajak Daerah yang belum mencapai 100 % dapat kita penuhi di tahun 2023 dengan mencari solusi yang terbaik dari kendala-kendala yang dihadapi. Untuk Jenis Pajak Daerah yang sudah mencapai 100 % sekiranya untuk dapat dipertahankan dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi karena Target Pajak Daerah untuk Tahun 2023 lebih besar dari Target Pajak Tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 1.239.737.000.000,00,- (Satu triliun dua ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta rupiah).Ini merupakan PR kita bersama yang memerlukan kerja keras yang lebih maksimal dengan lebih giat lagi menggali potensi-potensi Pajak yang ada,”jelasnya selasa (24/01) jelasnya saat membuka rapat di Parameswara.

Baca Juga:  Wali Kota Palembang Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berdampak Nyata

” Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi keberhasilan pencapaian Target Pajak Daerah Tahun 2022 dengan memberikan Piagam Penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Seluruh Jajaran Bapenda Kota Palembang yang sudah berkomitmen dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Tim OPAD), Para Aparat Penegak Hukum Kejari Palembang, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 yang sudah memberikan sumbangsih serta berkontribusi dengan selalu memberikan Pendampingan pada Program dan kegiatan Bapenda Kota Palembang dalam upaya pencapaian Target Pajak Daerah.

Baca Juga:  Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

Saya juga memberikan penghargaan kepada beberapa Wajib Pajak Restoran, Hotel, Hiburan serta Parkir yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah tahun 2022,” pungkas dia. (Abv)

Berita Terkait

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan
Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WIB

Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Senin, 13 April 2026 - 15:23 WIB

Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB