Wagub Mawardi Ingatkan Daerah dengan Nilai Kepatuhan di Zona Merah

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumsel, pada hari kamis lalu (07/02), Ombudsman Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menggelar acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilingkungan Pemerintah kabupaten/kota tahun 2019.

Bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM. P.HD, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya serta Bupati/ Walikota yang berkesempatan hadir.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Bupati/Walikota se- Provinsi Sumsel telah menandatangani kesepakatan target kedepan selain meningkatkan pelayanan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Sumsel yang saat ini sekitar 12, 8 %.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang luar biasa tidak menutup kemungkinan masyarakat masih ada yang kurang mampu, mengingat pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hanya dikuasai oleh golongan atas, yang pada akhirnya tidak memberikan dampak bagi angka kemiskinan yang ada di Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

“Justru kadang-kadang daerah yang kaya Sumber daya alam (SDA) belum tentu masyarakatnya lebih sejahtera dibandingkan daerah dengan SDA yang terbatas, oleh sebab itu sekarang Saya mengajak Bupati/ Walikota kita mulai merumuskan bersama program-program selain untuk pelayanan publik juga mampu menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

“Kenapa kami sampaikan demikian karena menurut kami berdasarkan Undang-Undang yang ada tugas kepala daerah itu adalah untuk mensejahterakan masyarakatnya,” tambahnya.

Mawardi turut menghimbau kepada Kabupaten/Kota yang masih mendapat Nilai Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dan Kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan rendah (Zona Merah) agar meningkatkan kualitas pelayanan publik di segala bidang.

“Saya juga mengucapkan apresiasi kepada Kabupaten mendapat Nilai Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) yaitu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir semoga di masa-masa yang akan datang tetap ditingkatkan dan dipertahankan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM. P.HD, mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota se-Provinsi Sumsel berkenaan dengan pelayanan publik.

Menurutnya, pelayanan publik menentukan korupsi, kolusi dan nepotisme di suatu daerah.

“Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik.Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik,” tambahnya

Untuk diketahui, 7 kabupaten/ kota yang di survey oleh Ombudsman antaralain Kabupaten OKI yang telah dinilai sejak 2016 terus berbenah mendapat peringkat hijau dengan nilai 84,14, Kabupaten Musi Banyuasin kategori zona kuning, Kabupaten Lahat mendapat zona kuning, Prabumulih 2015 kategori kuning, Kabupaten OKU masuk kategori kuning, Kota Pagaralam kategori merah, Muara Enim kategori merah.(ril/el)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru