Tuntaskan Ilegal Drilling, Bukan Tugas Polri Saja, Tapi Juga Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK

WIDEAZONE.com, PALEMBANG| Tugas polisi selalu bersentuhan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Karena itu, sebagai rastra sewakottama dan sumpah anggota Polri, tak salah jika kelompok pemuda menjadi bagian dari pembinaan Polri,” ujar Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, di lantai 7 Mapolda, Jumat (2/2/2024).

Dalam pertemuan dengan personal Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari perguruan tinggi se-Sumsel itu, Kapolda mengatakan bahwa sebagai pelayan masyarakat, Polri dituntut untuk selalu aktif, sehingga dapat menimbulkan persepsi tugas sebagai muara dari permasalahan.

“Misalnya isu ilegal drilling yang banyak dibicarakan masyarakat di Sumatera Selatan. Hal itu tak hanya menjadi tanggung jawab Polri saja, tapi ada peran dari instansi lain untuk menyelesaikan persoalan itu,” jelas Rachmad di hadapan 18 organisasi kepemudaan itu.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Secara _pentahelix_, tukas Rachmad, pihaknya memerlukan dukungan dari para akademisi termasuk mahasiswa.

Menurut Kapolda, mahasiswa dapat melakukan bussiness matching, misalnya menangani illegal drilling yang tidak didukung anggaran.

“Artinya, mahasiswa bisa berkomunikasi dengan pihak Pertamina untuk memperoleh anggaran corporate social responsbility (CSR) dari Pertamina,” ujarnya.

Terpaut masalah, kata Rachmad, mahasiswa bisa berperan aktif membantu penanganan illegal drilling.

Terkait penanganan pesta demokrasi yang sedang berlangsung, mantan Kapolda Jambi itu menyatakan pihaknya telah menyiapkan pengawal untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Sumatera Selatan bersama stakeholder dan elemen masyarakat.

Rachmad juga menjelaskan bahwa kebebasan hak memilih secara langsung, umum, bersih, jujur, dan adil, sudah sesuai dengan keinginan pemuda.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Rachmad mengajak kaum muda termasuk OKP dan BEM untuk aktif menjaga situasi kamtibmas.

“Gunakan hak kalian sebagai warga negara yang baik, dan jangan mudah terprovokasi. Artinya tidak dipengaruhi pihak manapun untuk melakukan kegiatan yang tak rasional dan merugikan,” pesan Rachmad.

Sementara itu, Ketua OKP KNPI Rianto Widodo menyatakan apresiasinya atas langkah dan tindakan nyata pihak Polda Sumsel untuk menciptakan kamtibmas.

“Kami sangat apresiatif terhadap objektivitas kepemimpinan Kapolda Sumsel yang melakukan tindakan illegal drilling, narkoba, dan konflik sosial yang dilaksanakan secara masiv,” pungkasnya. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru