Tuntaskan Ilegal Drilling, Bukan Tugas Polri Saja, Tapi Juga Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK

WIDEAZONE.com, PALEMBANG| Tugas polisi selalu bersentuhan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Karena itu, sebagai rastra sewakottama dan sumpah anggota Polri, tak salah jika kelompok pemuda menjadi bagian dari pembinaan Polri,” ujar Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, di lantai 7 Mapolda, Jumat (2/2/2024).

Dalam pertemuan dengan personal Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari perguruan tinggi se-Sumsel itu, Kapolda mengatakan bahwa sebagai pelayan masyarakat, Polri dituntut untuk selalu aktif, sehingga dapat menimbulkan persepsi tugas sebagai muara dari permasalahan.

“Misalnya isu ilegal drilling yang banyak dibicarakan masyarakat di Sumatera Selatan. Hal itu tak hanya menjadi tanggung jawab Polri saja, tapi ada peran dari instansi lain untuk menyelesaikan persoalan itu,” jelas Rachmad di hadapan 18 organisasi kepemudaan itu.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

Secara _pentahelix_, tukas Rachmad, pihaknya memerlukan dukungan dari para akademisi termasuk mahasiswa.

Menurut Kapolda, mahasiswa dapat melakukan bussiness matching, misalnya menangani illegal drilling yang tidak didukung anggaran.

“Artinya, mahasiswa bisa berkomunikasi dengan pihak Pertamina untuk memperoleh anggaran corporate social responsbility (CSR) dari Pertamina,” ujarnya.

Terpaut masalah, kata Rachmad, mahasiswa bisa berperan aktif membantu penanganan illegal drilling.

Terkait penanganan pesta demokrasi yang sedang berlangsung, mantan Kapolda Jambi itu menyatakan pihaknya telah menyiapkan pengawal untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Sumatera Selatan bersama stakeholder dan elemen masyarakat.

Rachmad juga menjelaskan bahwa kebebasan hak memilih secara langsung, umum, bersih, jujur, dan adil, sudah sesuai dengan keinginan pemuda.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Rachmad mengajak kaum muda termasuk OKP dan BEM untuk aktif menjaga situasi kamtibmas.

“Gunakan hak kalian sebagai warga negara yang baik, dan jangan mudah terprovokasi. Artinya tidak dipengaruhi pihak manapun untuk melakukan kegiatan yang tak rasional dan merugikan,” pesan Rachmad.

Sementara itu, Ketua OKP KNPI Rianto Widodo menyatakan apresiasinya atas langkah dan tindakan nyata pihak Polda Sumsel untuk menciptakan kamtibmas.

“Kami sangat apresiatif terhadap objektivitas kepemimpinan Kapolda Sumsel yang melakukan tindakan illegal drilling, narkoba, dan konflik sosial yang dilaksanakan secara masiv,” pungkasnya. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru