TODONG DENGAN REVOLVER MAINAN, PRISNO DAN EDO DIBEKUK POLISI

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Berusaha merampok Erik Awam Ekstrada bin Daryono dengan cara menodongkan korek api berbentuk pistol revolver, dua pelaku harus berurusan dengan polisi.

Saat melakukan tindak kriminal terhadap Erik dan temannya (saksi), wajah Parisno bin Rusman (30) dan Ledo Saputra bin Muhammad yang mengacungkan pistol mainan itu, terlihat garang. Akibatnya, nyali Erik menjadi ciut.

Sedangkan teman Erik aat itu melarikan diri sembari berteriak minta pertolongan.

Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi Minggu (9/6/2019) di dekat Rs Jalan Baru Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas.

Saat kejadian korban dan saksi mata sedang santai. Tanpa diduga Erik dan temannya, Prisno dan Ledo mendatangi tempat itu.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Kedua pelaku mengacungkan pistol mainan itu ke tubuh korban. Bahkan mulut dan hidung Erik disedakap dengan sapu tangan.

Barang Bukti berupa Senjata Revolver mainan
Barang Bukti berupa Senjata Revolver mainan

Sementara teman Erik sempat melarikan diri dan berusaha mencari pertolongan sembari berteriak ke sana-sini.

Ketika melarikan diri, saksi korban bertemu dengan warga. Ia menceritakan kejadian yang dialaminya.

Warga segera menghubungi petugas untuk mengatasi tindakan kedua pelaku. Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Megang, Brigpol Andriansyah dan Brigpol Pranando yang berdomisili di Desa Ujan Mas, sesaat setelah memperoleh informasi, segera bergerak cepat ke tempat kejadian.

pelaku berhasil dibekuk
pelaku berhasil dibekuk

Sekitar pukul 17.50 Wib, anggota Polsek Gunung Megang langsung membekuk kedua pelaku dan langsung mengamankan Prisno dan Edo ke Polsek Gunung Megang.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Dari kedua pelaku diperoleh barang bukti berupa sapu tangan yang digunakan membekap mulut dan hidung Erik, pistol korek api berbentuk revolver serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam lis putih nernopol polisi BD 4368 CM.

“Untuk mendalami kasusnya, kedua pelaku saat ini sedang kita periksa. Mereka akan kita jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 365 KUHP,” ujar Brigpol Andriansyah dan Brigpol Pranando ke pada Wideazone.com.

Saat kejadian, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan telepon seluler androidnya. (agus putra luntar)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru