Dari tangan terduga, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp10 ribu sebanyak 6.600 lembar di dalam tasnya. Terduga dan barang bukti kemudian dikawal menuju Lanal Banten.
Untuk mendalami kasus tersebut, Lanal Banten kemudian menyerahkan terduga pelaku kepada Polres Cilegon dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Selain kepolisian, Lanal Banten juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dan PT ASDP Merak untuk pengungkapan kasus ini. (JFA)
Halaman : 1 2




![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-129x85.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)



![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

