Dari tangan terduga, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp10 ribu sebanyak 6.600 lembar di dalam tasnya. Terduga dan barang bukti kemudian dikawal menuju Lanal Banten.
Untuk mendalami kasus tersebut, Lanal Banten kemudian menyerahkan terduga pelaku kepada Polres Cilegon dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Selain kepolisian, Lanal Banten juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dan PT ASDP Merak untuk pengungkapan kasus ini. (JFA)
Halaman : 1 2



















