Herwani: Juli 2023, Kuasa Hukum Ali Imran Masih Bisa Dihubungi
WIDEAZONE.com, OKUT | Persoalan pembayaran ganti rugi lahan senilai Rp600 juta antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur [Pemkab OKUT] dengan Kuasa Hukum H Ali Imron pada pembangunan jalan setapak di Jalan Lingkar Desa Sukomulyo, Kecamatan Martapura terkuak.
Pemkab OKUT melalui kuasa hukumnya, Herwani mengungkapkan pembayaran ganti rugi lahan yang disepakati kedua belah pihak kuasa hukum Pemkab dan H Ali Imron kala itu dilakukan di Lampung, setelah beberapa kali pertemuan yang digagalkan tim kuasa hukum pemilik tanah.
“Penyerahan pembayaran ganti rugi tersebut di daerah Lampung, dan sudah kita terima berita acara hingga dokumentasi berupa foto pada Selasa [14/2/2023] lalu,” sebutnya ke pada WIDEAZONE.com, Selasa 8 Agustus 2023.
Kala pembayaran itu, ujar Herwani, kami mempercayai bahwa kuasa hukum H Ali Imron telah diberi kuasa penuh oleh yang bersangkutan, sebab saat penyerahan, kuasa hukum membawa berkas asli.
“Ada 13 berkas yang dibawa mereka [Kuasa Hukum Pemilik Tanah]. Dari situ lah, kami selaku Kuasa Hukum Pemkab percaya untuk melakukan pembayaran langsung terhadapnya [kuasa hukum Ali Imron],” jelasnya.
Disebutkan Herwani, pada Mei, saudara Sukirno menemui kuasa hukum Ali Imron untuk mengambil 13 berkas tersebut dan dilakukan transfer sebesar Rp175 juta kepada [Sukirno]. Kami tidak tahu peruntukannya untuk apa?
“Kami berasumsi, uang tersebut akan diberikan Sukirno ke pada Ali Imron, namun saat mendapati berita [informasi] bahwa pemilik tanah tidak menerima satu persen pun,” ucapnya.
“Ya, kami tidak tahu,” tambahnya.
Dia menyarankan terhadap kuasa hukum yang baru ditunjuk H Ali Imron untuk berkomunikasi dengan yang lama. Karena pada Juli lalu, kami sempat menghubunginya dan terkait nomor handphone-nya aktif. “Jadi yang dikatakan kuasa hukum saat ini nomor telepon [kuasa hukum lama] tidak aktif dan kantornya sudah tidak ada itu tidak benar,” paparnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

