Terkuak!! Rp600 Juta Tak Sampai ke Pemilik Tanah, 13 Berkas Muluskan Transaksi di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemkab OKU Timur Herwani melakukan pertemuan dengan Kuasa Hukum H Ali Imran untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan di daerah Lampung

Kuasa Hukum Pemkab OKU Timur Herwani melakukan pertemuan dengan Kuasa Hukum H Ali Imran untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan di daerah Lampung

Sementara itu, Kabag Hukum Sumarno SH MH menjelaskan bahwa sudah dilakukan kemufakatan di antara pemerintah OKU Timur dan Pemilik Tanah, dengan ganti rugi sejumlah uang Rp600 juta yang mana kemufakatan ini diwakili masing-masing kuasa hukum. “Sudah dilakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp600 juta di Februari namun pada April pihak pemilik tanah mencabut surat kuasa dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh pemilik tanah,” jelasnya dalam keterangan pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga:  Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

“Karena sudah dilakukan ganti rugi oleh pemerintah pada Februari dengan kuasa hukum yang ditunjuk pemilik tanah pada bulan tersebut maka pemerintah sudah selesai dan tidak ada lagi [ganti rugi],” timpalnya. 

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB