WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kasus dugaan penganiayaan terhadap Wahyudi Sang Putra [38] di kawasan Jalan Radial kembali menjadi perhatian publik. Perdebatan mencuat antara pihak korban dan kepolisian terkait belum ditahannya tersangka berinisial DA.
Kuasa hukum korban, Imron Ahmad SH MH, mengkritik kinerja Polsek Ilir Barat I. Ia mempertanyakan alasan tersangka belum ditahan, padahal menurutnya unsur Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan telah terpenuhi.
“Berkas sudah lengkap, unsur Pasal 351 KUHP sudah terpenuhi. Kenapa pelaku tidak kunjung ditahan?” ujar Imron dalam konferensi pers, Minggu 29 Maret 2026.
Menurut Imron, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, melalui Panit Riksa Ipda Febby Julian Pratama, memberikan klarifikasi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa keputusan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka didasarkan pada pertimbangan hukum dan teknis.
Polisi menyebut luka yang dialami korban tidak menghambat aktivitas sehari-hari. Selain itu, terdapat permintaan dari pihak korban agar tersangka tidak ditahan.
“Pada saat tersangka ditetapkan, sebenarnya kami siap melakukan penahanan. Namun ada permintaan dari korban agar pelaku tidak ditahan,” ujar Fauzi, Senin 30 Maret 2026.
Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Kepolisian menyatakan masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan yang diperkirakan keluar pada 19 April mendatang.
Polsek Ilir Barat I menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan belum ada keputusan akhir terkait kelanjutan perkara maupun kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan.
Laporan Suherman | Editor AbV






![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-225x129.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
