Terkait Larangan Mudik: Kemarin Puluhan Ribu Kendaraan Diputar Balik

- Jurnalis

Minggu, 16 Mei 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Terkait larangan mudik Lebaran, Polri telah memutar balikan 36.468 unit kendaraan pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. “Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 di antaranya diputar balik karena tidak mengikuti persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif. “Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali,” ujar Argo.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus COVID-19, Polri kata Argo telah memonitoring sejumlah tempat wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangandaran.

“Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal,” ungkap Jenderal bintang dua ini. (rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terbaru