Terhubung ke Bandara, Menhub Dorong Penyelesaian Jalur KA Maros-Mandai

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub RI bersama Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Fathir P. Siregar saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Stasiun Rammang-Rammang Kabupaten Maros, Sabtu (21/1/2023)

Menhub RI bersama Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Fathir P. Siregar saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Stasiun Rammang-Rammang Kabupaten Maros, Sabtu (21/1/2023)

Sementara jalur kereta yang sudah dioperasikan hingga saat ini mulai dari Stasiun Garongkong hingga Stasiun Maros sepanjang 80 km. Jika jalur Maros-Mandai diselesaikan, maka total panjang jalur yang dapat dioperasikan menjadi 84 km, mulai dari Stasiun Garongkong sampai Stasiun Mandai.

Uji coba pengoperasian layanan kereta api secara terbatas pun telah dilakukan sejak Desember 2022. Selama diujicobakan secara gratis, minat masyarakat untuk menjajal kereta api ini cukup tinggi, mencapai 333 penumpang dalam satu hari.

Baca Juga:  Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Pelayanan dari Stasiun Garongkong ke Stasiun Maros sendiri beroperasi penuh setiap hari, dengan melewati 9 stasiun. Setelah penyempurnaan serta pemadatan struktur tanah, kecepatan kereta pun semakin bertambah dari sebelumnya 60 km/jam, kini mampu mencapai 110 km/jam.

Baca Juga:  Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

“Dengan kecepatan yang lebih tinggi, waktu tempuh perjalanan dari Garongkong ke Maros menjadi lebih cepat dari awalnya 86 menit menjadi 68 menit,” katanya.

Berita Terkait

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01 WIB

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru