Terhubung ke Bandara, Menhub Dorong Penyelesaian Jalur KA Maros-Mandai

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub RI bersama Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Fathir P. Siregar saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Stasiun Rammang-Rammang Kabupaten Maros, Sabtu (21/1/2023)

Menhub RI bersama Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Fathir P. Siregar saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Stasiun Rammang-Rammang Kabupaten Maros, Sabtu (21/1/2023)

WIDEAZONE.COM, MAKASSAR | Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penyelesaian jalur Kereta Api Makassar-Parepare dari Stasiun Maros ke Stasiun Mandai sepanjang 4 kilometer (km). Tujuannya, masyarakat yang menaiki kereta api nantinya bisa langsung menuju ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Kemenhub akan menyiapkan angkutan bus dengan skema buy the service dari Stasiun Mandai menuju bandara sebagai angkutan pemadu moda.

Saat ini pengerjaan jalur dari Stasiun Maros ke Stasiun Mandai tengah dilakukan meskipun masih ada kendala di beberapa titik terkait pembebasan lahan. Namun, Budi mengatakan hal tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat agar jalur bisa dilalui kereta api.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Komisi V DPR RI, dan Forkopimda untuk bersama-sama menyelesaikan kendala ini. Alhamdulilah semua pihak menyatakan mendukung percepatan penyelesaian agar bisa kami lanjutkan pengerjaan konstruksinya,” ujar Budi saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (21/1/2023).

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01 WIB

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru