Terhubung ke Bandara, Menhub Dorong Penyelesaian Jalur KA Maros-Mandai

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub RI bersama Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Fathir P. Siregar saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Stasiun Rammang-Rammang Kabupaten Maros, Sabtu (21/1/2023)

Menhub RI bersama Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Fathir P. Siregar saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Stasiun Rammang-Rammang Kabupaten Maros, Sabtu (21/1/2023)

WIDEAZONE.COM, MAKASSAR | Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penyelesaian jalur Kereta Api Makassar-Parepare dari Stasiun Maros ke Stasiun Mandai sepanjang 4 kilometer (km). Tujuannya, masyarakat yang menaiki kereta api nantinya bisa langsung menuju ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Kemenhub akan menyiapkan angkutan bus dengan skema buy the service dari Stasiun Mandai menuju bandara sebagai angkutan pemadu moda.

Baca Juga:  Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Saat ini pengerjaan jalur dari Stasiun Maros ke Stasiun Mandai tengah dilakukan meskipun masih ada kendala di beberapa titik terkait pembebasan lahan. Namun, Budi mengatakan hal tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat agar jalur bisa dilalui kereta api.

Baca Juga:  Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Komisi V DPR RI, dan Forkopimda untuk bersama-sama menyelesaikan kendala ini. Alhamdulilah semua pihak menyatakan mendukung percepatan penyelesaian agar bisa kami lanjutkan pengerjaan konstruksinya,” ujar Budi saat meninjau progres pembangunan KA Makassar-Parepare di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (21/1/2023).

Berita Terkait

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01 WIB

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru