Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada sepuluh Bupati/Walikota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Teguran yang diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu dialamatkan untuk 5 Walikota, yakni Walikota Padang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Pontianak, Walikota Langsa, dan Walikota Prabumulih, serta 5 Bupati, yakni Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.
Selain itu, pencairan insentif tenaga kesehatan daerah atau Innakesda telah lama menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Sebab, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19, sehingga seluruh haknya harus segera disampaikan atau diberikan. Berbagai ketentuan juga telah dikeluarkan sebagai payung hukum dalam pencairan Innakesda, yakni: Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) sebagai Bencana Nasional; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
Tak hanya itu, sederet regulasi lainnya juga turut mendukung pencairan Innakesda, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya; Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian lnsentif dan Santunan Kematian bagi Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sumber: Diskominfo Prabumulih






![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-225x129.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-129x85.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-360x200.jpg)
