“Teguran Mendagri” Sekda Prabumulih: Insentif Nakes Segera Dibayarkan

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Pemkot Prabumulih, Elman ST saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

Sekda Pemkot Prabumulih, Elman ST saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkot Prabumulih, drg Sri Widiya Astuti menerangkan, memang insentif tenaga kesehatan dari bulan Januari sampai Agustus tahun 2021 belum ada pembayaran. Saat ini berkas nakes masih tahap verifikasi dan kalau lengkap langsung kita bayarkan.

“Estimasi kita kalau berkas lengkap langsung dibayarkan. Jadi gini pada saat verifikasi kalau ada kekurangan dan kesalahan berkas dikembalikan lagi. Puskesmas juga beban kerjanya banyak, mereka juga vaksinator dan kegiatan sehari-hari banyak, jadi kadang-kadang mereka lambat tapi lambatnya bukan tidak dikerjakan tapi kesulitan melakukan perbaikan,” terangnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh

Oleh karena itu, sambung drg Sri Widiya Astuti, pihaknya bersama sama dengan puskesmas dan RSUD bagaimana caranya SPJ ini cepat.

“Karena aplikasinya sudah disempurnakan dari Kemenkes jadi kawan-kawan nakes lebih mudah dan nilai uangnya langsung keluar. Tapi datanya tetap, kalau dulu masih manual makanya agak lambat. Untuk nakes tim covid ada 5 orang terdiri dokter dan perawat. Untuk puskesmas ada 5 orang tim covid satu puskesmas, jadi kalau ada 9 puskesmas kali 5 orang itulah jumlahnya. Kalau untuk RSUD ada SK nya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Lebih lanjut drg Sri Widiya Astuti mengatakan, kalau untuk total pembayaran berdasarkan kasus. Jadi tidak sama, untuk dokter spesialis Rp15 juta dan dokter umum Rp5 juta. “Tapi itu total berapanya itu berdasarkan berapa hari dia bekerja dan kasus yang ditangani. Itulah yang membaut lambannya laporan. Oleh karena itu kami targetkan 2 hari kedepan insentif nakes terbayarkan semua,” tandasnya.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru