“Teguran Mendagri” Sekda Prabumulih: Insentif Nakes Segera Dibayarkan

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Pemkot Prabumulih, Elman ST saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

Sekda Pemkot Prabumulih, Elman ST saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih menargetkan dalam dua hari kedepan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Inanakesda) terhitung dari bulan Januari hingga Agustus tahun 2021 sudah dibayarkan semua.

Langkah cepat ini dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih karena anggarannya sudah ada.

“Beberapa hari ini berkoordinasi dengan Dinkes dan kepala BPKAD, artinya memang ada keterlambatan administrasi dari puskesmas ke rumah sakit. InsyaAllah akan segera dibayarkan karena anggarannya sudah tersedia untuk insentif tenaga kesehatan,” ujar Sekda Pemkot Prabumulih, Elman ST saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:  SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Sekda Elman ST menerangkan, pihaknya mamang mengakui adanya keterlambatan karena kendala data nakes, yang mana nakes kurangnya informasi dari Dinkes sendiri bagaimana pola pelaporan.

“Ya hampir seluruh tenaga kesehatan belum menerima insentif dari bulan Januari sampai Agustus. Dana pembayaran innsentif tenaga kesehatan daerah (lnnakesda) Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8% dan Bok. Untuk Rp400 juta dari bok sudah selesai dibayarkan untuk 4 bulan. Sedangkan Rp 750 juta yang belum dibayarkan, dan dua hari kedepan dibayarkan semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal "Karhutla": Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Masih kata Sekda Elman ST menambahkan, supaya tidak terjadi hal ini lagi pihaknya akan lebih cepat apalagi menyangkut insentif nakes. Secara administrasi akan lebih cepat lagi diupayakan, apalagi menyangkut pelayanan. ” Meski insentif terlambat tidak mempengaruhi kinerja para tenaga kesehatan. Mereka tetap profesional dalam bekerja,” katanya.

Berita Terkait

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru