Tawuran dengan Sajam, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polsek Kemuning

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kemuning Nora Marlinda SH bersama jajarannya saat memberikan keterangan terkait akai pemuda 18 tahun yang terlibat aksi tawuran menggunakan sajam.

Kapolsek Kemuning Nora Marlinda SH bersama jajarannya saat memberikan keterangan terkait akai pemuda 18 tahun yang terlibat aksi tawuran menggunakan sajam.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang pemuda M Abdurrasid [18] diamankan Polsek Kemuning, lantaran terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam [Sajam].

Warga Jalan Gotong Royong IV, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Kemuning Palembang terlibat aksi tawuran di Jalan Pipa Reja, Lorong Rukun Setia, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, tepatnya didekat waduk Jambu Palembang, Minggu 24 September 2023 sekira pukul 03.00 WIB [dini hari].

Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Rosihan SH membenarkan pihaknya mengamankan tersangka tawuran ini saat anggotanya melakukan giat KRYD stasioner antisipasi kegiatan tawuran, balapan liar, dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Uji Kompetensi bagi 17 Perwira Polda Sumsel Calon Kasatresnarkoba 2026

“Benar mas, anggota kami sedang melakukan giat patroli disekitar tempat kejadian perkara [TKP]. Saat anggota datang ke TKP, ke 20 orang tersebut melarikan diri. Namun berhasil mengamankan 4 orang dan diantara 4 orang tersebut 1 orang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Nora Marlinda, Selasa 26 September 2023.

Nora Marlinda mengatakan, untuk ketiga orang yang diamankan tidak kedapatan membawa senjata tajam dan sudah dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah.

“Jadi 1 orang kita amankan membawa senjata tajam dan ada 11 kendaraan yang ditinggalkan anak-anak tersebut yang terlibat tawuran,” ujarnya.

Atas ulahnya juga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

“Saat ini kita proses dan kita beri efek jera supaya pemuda lainnya tidak melakukan aksi serupa melakukan tawuran yang bisa merugikan diri sendiri juga orang lain,” ungkap Nora Marlinda.

Selain mengamankan pemuda terlibat tawuran sebanyak empat orang ini, tiga didi antaranya dikembalikan kepada keluarga.

Polsek Kemuning juga menyita barang bukti [BB] berupa 1 parang, 1 golok, dan 1 senjata besar jenis agrek bergagang panjang, handphone, kunci motor, dan 11 unit motor diduga tanpa surat menyurat, ada memakai flat dan tidak, yang ditinggalkan begitu saja oleh pemuda yang terlibat tawuran. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terbaru