Membangun kerjasama, sambung John Hardi, antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat, tentu bukan persoalan bagi-bagi tanah secara cuma-cuma dan tanpa arah untuk kepentingan perorangan atau kelompok.
“Ruh dari kewajiban ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar areal lokasi kebun dengan konsep kemitraan, mencegah terjadinya kesenjangan sosial dan membangun keharmonisan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar, sehingga potensi konflik kepentingan konflik-konflik lainnya bisa semakin diperkecil bahkan dihilangkan,” ujarnya.
Terakhir, ia juga mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan karet yang ada di Kabupaten Asahan untuk memenuhi dan melaksanakan kewajiban sesuai amanah UU. [Wahyu]
Halaman : 1 2


![Kunjungan kerja [Kunker] Pansus DPRD Sumatera Utara [Sumut] membahas plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat [PSR] di Kabupaten Asahan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220406-WA0018-800x533.jpg)





![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










