WIDEAZONE.com, ASAHAN | Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW] Kabupaten Asahan untuk periode tahun 2026–2046.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara [Perkimtan Sumut], Selasa 19 Mei 2026.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Pembawa Acara, diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar SSos.
Dalam paparannya, Rahmat menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menegaskan syarat administratif yang wajib dipenuhi, yakni rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW yang diajukan Bupati ke DPRD harus dilengkapi dengan berita acara hasil pembahasan dari pihak provinsi.
Lebih lanjut dijelaskan, mengingat Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan proses revisi RTRW tingkat provinsi, maka bagi kabupaten/kota yang rencananya akan ditetapkan lebih dahulu, wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan dokumen kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah terkait.
Rahmat berharap seluruh pemangku kepentingan yang hadir dapat memberikan dukungan penuh sehingga proses ini menghasilkan berita acara yang sesuai dengan harapan dan ketentuan berlaku.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pertemuan strategis ini. Ia menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama lintas daerah agar penyusunan RTRW ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami sangat berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, karena tanpa kerja sama dan dukungan ini, penyusunan RTRW tidak akan dapat diselesaikan secara maksimal. Jika terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan atau belum sejalan, kami sangat terbuka menerima masukan demi menyamakan tujuan pembangunan wilayah,” ujar Zainal.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah juga memaparkan rencana strategis Kabupaten Asahan terkait pemanfaatan lahan seluas 300 hektare yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Selain itu, pemerintah kabupaten juga menargetkan pembangunan sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun wilayah sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumut, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] Kabupaten Asahan, serta Kepala Dinas PUTR Kota Tanjung Balai. Hadir pula perwakilan dari Dinas PUTR Kabupaten Labuhan Batu Utara, Toba, dan Batu Bara, beserta para undangan lainnya.
Laporan Subhan Hadi Darmawan


![Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW] Kabupaten Asahan untuk periode tahun 2026–2046.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260519-WA00611_copy_1600x910-800x455.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)





![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)






![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

