Tak Hanya Gunakan Rapid Tes Tapi Hasil Uji Lab di BBLK

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugas OKI Luruskan Isu

Gugas OKI Luruskan Isu "Penetapan Pasien Positif Corona Hanya Melalui Rapid Tes"

WIDEAZONE.COM, OKI — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI meluruskan adanya informasi di salah satu media online yang menyebutkan bahwa penetapan dan pengumuman pasien positif di Kabupaten OKI hanya melalui Rapid tes.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengungkap setiap pengumuman pasien terkonfirmasi baik positif maupun sembuh berdasarkan hasil uji lab di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Benar penentuan pasien terkonfirmasi harus dengan metode Swab Nasofaring dan Orofaring selanjutnya akan diperiksa menggunakan metode PCR, metode itu yang kita digunakan bukan hanya Rapid tes,” ungkapnya, Rabu, (29/4).

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Dalam protokol komunikasi Covid-19, Iwan menerangkan, pengumuman pasien positif selalu dilakukan berjenjang dari pusat hingga ke daerah.

“Pengumuman pasien positif adalah kewenangan pusat dan provinsi. Daerah meneruskan, jadi khusus pasien positif tidak ada perbedaan metode pengambilan sampling atau uji lab,” terang dia.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Iwan menjelaskan Rapid Tes hanya bisa dianggap sebagai tahapan screening, bukannya pendeteksian.

“Rapid tes itu baru tahap screening saja, bukan untuk deteksi atau diagnosis pasti orang yang bersangkutan positif atau tidak kena COVID-19,” jelasnya.

Di tengah pandemi Corona Iwan mengajak semua pihak saling menjernihkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.

“Mari kita jernihkan informasi jangan sampai menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat” terang dia.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB