WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perkumpulan Sumsel Budget Center [SBC] mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan penyelundupan batu bara ilegal yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.
Desakan tersebut muncul setelah Majelis Hakim PN Palembang membebaskan seorang sopir truk tronton bernama Hendri dalam perkara penyelundupan batu bara tanpa dokumen sah.
Dalam putusan perkara Nomor 1218/Pid.Sus/2025/PN Plg, hakim menyatakan Hendri tidak bersalah karena hanya berperan sebagai pekerja yang mengangkut barang tanpa memiliki kewenangan atas legalitas muatan yang dibawanya.
Ketua SBC, AH Alamsyah STP, menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Kami meminta Kejati Sumsel berani mengungkap siapa pemain sebenarnya di balik praktik ini,” ungakap Alamsyah dalam keterangan, Selasa 10 Maret 2026.
Kasus ini bermula ketika Hendri ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan pada Agustus 2025.
Saat itu, ia kedapatan mengangkut sekitar 40 ton batu bara tanpa dokumen resmi.
Namun, dalam fakta persidangan terungkap bahwa sopir tersebut hanya menjalankan perintah kerja.
Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Hendri tidak memiliki tanggung jawab hukum atas legalitas batu bara yang diangkutnya.
SBC menilai terdapat ketimpangan dalam penanganan perkara apabila hanya sopir yang diproses hukum, sementara pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut belum tersentuh.
Menurut Alamsyah, sejumlah nama dan pihak muncul dalam fakta persidangan, termasuk manajemen CV Bara Mitra Usaha [BMU] yang disebut sebagai penerbit surat jalan pengangkutan batu bara.
Selain itu, terdapat pula oknum berinisial HK atau Heri King yang diduga kuat sebagai pihak yang memberikan perintah pengangkutan.
“Berdasarkan fakta persidangan, surat jalan berasal dari CV Bara Mitra Usaha dan ada nama HK [Heri King] yang mencuat. Mereka harus diperiksa dan bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.
SBC juga mendesak Kejati Sumsel bertindak transparan dalam mengembangkan kasus tersebut agar publik mengetahui perkembangan penanganannya.
Organisasi itu menilai, jika aktor utama tidak diungkap, praktik tambang ilegal berpotensi terus terjadi dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara.
Selain mendesak pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, SBC juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan supervisi apabila penanganan kasus di tingkat daerah dinilai tidak maksimal.
Menurut SBC, pengawasan dari pusat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan menyasar pihak yang diduga menjadi pengendali bisnis tambang ilegal tersebut.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer


![Iliustrasi Tambang Batu Bara [SBC].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0017_copy_477x311.jpg)
![Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0021_copy_799x429-225x129.jpg)
![Iliustrasi Tambang Batu Bara [SBC].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0017_copy_477x311-225x129.jpg)
![Kuasa Hukum pelapor [Muhajir Adha], Imron Ahmad SH MH, didampingi rekan sejawatnya Fauzi SPd SH dan Erfian SH usai melaporkan Bos BST ke SPKT Polda Sumsel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0010_copy_764x425-225x129.jpg)
![Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum [SPBU] di Kota Palembang guna memastikan takaran bahan bakar minyak [BBM] sesuai standar menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0006_copy_1599x857-225x129.jpg)
![Badan Amil Zakat Nasional [Baznas] bersama Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menyelenggarakan penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah [ZIS] Triwulan I/2026 pada Senin 9 Maret 2026, pukul 14.30 WIB di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260309-WA0038_copy_793x457-225x129.jpg)
![Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari Bank Rakyat Indonesia [BRI] kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera [BSS] dan PT Sri Andal Lestari [SAL], pada Senin 9 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260309-WA0036-225x129.jpg)
![Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0021_copy_799x429-129x85.jpg)
![Iliustrasi Tambang Batu Bara [SBC].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0017_copy_477x311-129x85.jpg)
![Kuasa Hukum pelapor [Muhajir Adha], Imron Ahmad SH MH, didampingi rekan sejawatnya Fauzi SPd SH dan Erfian SH usai melaporkan Bos BST ke SPKT Polda Sumsel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0010_copy_764x425-129x85.jpg)
![Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum [SPBU] di Kota Palembang guna memastikan takaran bahan bakar minyak [BBM] sesuai standar menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0006_copy_1599x857-129x85.jpg)
![Badan Amil Zakat Nasional [Baznas] bersama Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menyelenggarakan penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah [ZIS] Triwulan I/2026 pada Senin 9 Maret 2026, pukul 14.30 WIB di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260309-WA0038_copy_793x457-129x85.jpg)


![Iliustrasi Tambang Batu Bara [SBC].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0017_copy_477x311-360x200.jpg)
![Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum [SPBU] di Kota Palembang guna memastikan takaran bahan bakar minyak [BBM] sesuai standar menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260310-WA0006_copy_1599x857-360x200.jpg)

