Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumur minyak ilegal yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meledak pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Sumur minyak ilegal yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meledak pada Selasa, 5 Oktober 2021.

WIDEAZONE.com, MUBA | Sumur minyak ilegal yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meledak pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Peristiwa ledakan tersebut terjadi di sekitar area PT Pelangi Inti Pertiwi [PIP] tepatnya di lahan milik Yono. 

Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dusun V Desa Keban I, mengakibatkan tiga korban jiwa dan satu orang mengalami luka bakar. 

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Sementara insiden kali ini, diduga terjadi di sumur bor milik warga Dayung Kecamatan Batang Hari Leko berinisial A.

Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api diduga berasal dari percikan mesin pompa, yang kemudian menyambar kolam penampungan minyak.

Beruntung, kejadian ledakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Sementara kobaran api dapat dipadamkan warga sekitar dengan menyemprotkan air yang dicampur busa detergen.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kepala Polres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupesy, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Yohan Wiranata, mengatakan, pasca kejadian tersebut pihaknya telah melakukan langkah mitigasi, dan memastikan tidak ada korban jiwa.

Terkait pelaku, atau pemilik sumur minyak yang terbakar, menurut Yohan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan. 

“Untuk sekarang masih proses lidik,” tegas Yohan. [SDM NK]

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru