Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumur minyak ilegal yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meledak pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Sumur minyak ilegal yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meledak pada Selasa, 5 Oktober 2021.

WIDEAZONE.com, MUBA | Sumur minyak ilegal yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meledak pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Peristiwa ledakan tersebut terjadi di sekitar area PT Pelangi Inti Pertiwi [PIP] tepatnya di lahan milik Yono. 

Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dusun V Desa Keban I, mengakibatkan tiga korban jiwa dan satu orang mengalami luka bakar. 

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Sementara insiden kali ini, diduga terjadi di sumur bor milik warga Dayung Kecamatan Batang Hari Leko berinisial A.

Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api diduga berasal dari percikan mesin pompa, yang kemudian menyambar kolam penampungan minyak.

Beruntung, kejadian ledakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Sementara kobaran api dapat dipadamkan warga sekitar dengan menyemprotkan air yang dicampur busa detergen.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Kepala Polres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupesy, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Yohan Wiranata, mengatakan, pasca kejadian tersebut pihaknya telah melakukan langkah mitigasi, dan memastikan tidak ada korban jiwa.

Terkait pelaku, atau pemilik sumur minyak yang terbakar, menurut Yohan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan. 

“Untuk sekarang masih proses lidik,” tegas Yohan. [SDM NK]

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB