Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, di dapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten.
“Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami,” sebutnya.
Karena itu pihaknya bersama pengurus SMSI pusat menyatakan protes dan keberatan atas perilaku tidak adil jajaran Kementerian Kominfo dan pihak ketiga selaku pemenang tender program tersebut.
Bentuk protes tersebut melalui surat yang dilayangkan pengurus SMSI pusat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
“Kami berharap Pak Menteri mengevaluasi kembali pelaksanaan daripada penyelenggaraan Diseminasi KPCPEN di Kementerian Kominfo secara seksama,” ujar dia.
Hal serupa juga disampaikan Anggota komisi etik Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sekaligus pengamat komunikasi dan pemerintahan, Firdaus Muhammad.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Hari Pelanggan Nasional 2026, Komisaris PT Tirta Sriwijaya Maju [TSM], Rebo Iskandar membagikan makanan bergizi bagi para pelanggan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0002-225x129.jpg)





![Hari Pelanggan Nasional 2026, Komisaris PT Tirta Sriwijaya Maju [TSM], Rebo Iskandar membagikan makanan bergizi bagi para pelanggan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0002-129x85.jpg)







![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

