Siti Khotimah, Digebuki dan Disiram Air Panas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Khotimah

Siti Khotimah

Bisa jadi, kedelapan penganiaya itu bisa dikenakan hukuman sesuai pasal-pasal setara dengan apa yang dilakukan mereka. Sedangkan si majikan harus menerima hukuman seberat-beratnya.

Dalam Pasal 354 KUHP dijelaskan, Barang siapa senagaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan, dengan pidana paling lama delapan tahun. Apabila perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah bisa diancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Kasus penganiayaan ini sangat serius. Sebab selain melukai fisik orang lain, pelaku juga telah melecehkan hakikat kemanusiaan seorang Siti Khotimah.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Oleh Anto Narasoma, Penulis adalah wartawan dan sastrawan

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
Pancasila di Persimpangan Jalan
Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada
Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?
Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah “Dikhianati” Demi Seremonial Belaka
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Bahaya Rekayasa Narasi Sesat yang Menimbulkan Permusuhan
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:10 WIB

Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?

Senin, 11 Mei 2026 - 07:47 WIB

Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah “Dikhianati” Demi Seremonial Belaka

Berita Terbaru