Sinergi Bukit Asam bersama BPKP Sumsel dan Pemkab Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bukit Asam Tbk [PTBA] bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] Sinergi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility [CSR] di wilayah Kabupaten Muara Enim.

PT Bukit Asam Tbk [PTBA] bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] Sinergi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility [CSR] di wilayah Kabupaten Muara Enim.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM |  PT Bukit Asam Tbk [PTBA] bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] Sinergi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility [CSR] di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Penandatanganan dilakukan oleh Hengky Putrawan, Pj Bupati Muara Enim, Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, dan Hartono, VP Sustainability, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Gedung Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim pada Kamis (19/9/2024).

Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya peningkatan efektivitas koordinasi pelaksanaan CSR, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:  PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan PTBA dalam pelaksanaan program CSR yang efektif, efisien, dan akuntabel. Diharapkan, kerja sama ini akan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Sofyan Antonius menyampaikan bahwa BPKP siap memberikan dukungan penuh dalam hal pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CSR.

“Kami percaya bahwa dengan adanya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, perusahaan, dan BPKP, pelaksanaan program CSR dapat lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Sofyan Antonius.

Senada, Hengky Putrawan juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid dalam mewujudkan CSR yang bermanfaat bagi masyarakat. “Pelaksanaan CSR yang baik harus mampu memberikan dampak positif, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Sementara itu, Hartono menyatakan bahwa PTBA berkomitmen penuh untuk terus melaksanakan program CSR yang fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kerja sama ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan dampak yang berkelanjutan, baik bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Kami berharap program CSR yang terintegrasi ini dapat menjadi model pelaksanaan CSR yang ideal di masa mendatang,” kata Hartono. [AbV/red]

Berita Terkait

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 06:37 WIB

PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB