Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal, Upaya Optimal Tekan Penularan

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pemerintah telah mensyaratkan masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan seperi mal, harus sudah mengantongi sertifikat vaksin COVID-19. Upaya ini yang diikuti protokol kesehatan ketat bertujuan demi menekan peluang penularan seoptimal mungkin.

“Pun melekat dengan kebijakan ini, pemerintah telah memperingatkan jika terjadi klaster setelah pembukaan dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Dan berbagai kebijakan yang ditetapkan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan kehati-hatian. Karena itulah, melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir, pada minggu ini pemberlakuan sektor perbelanjaan akan diperluas pada kabupaten/kota level 4 lainnya.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Disamping itu, per hari ini, sebanyak 54 juta orang atau sekitar 26% populasi Indonesia telah divaksinasi pertama dan 29 juta atau sekitar 14% dari populasi telah meneima vaksinasi dosis kedua. Saat ini pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan pasokan vaksin sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru