Sekda Sumsel Simak Pandangan Umum 8 Fraksi Soal Raperda Sumsel Energi Gemilang

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sumsel Dr Drs H Edward Candra MM menghadiri Rapat Paripurna XXXI [31] DPRD Provinsi Sumsel, Senin 23 Februari 2026 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda].

Sekda Sumsel Dr Drs H Edward Candra MM menghadiri Rapat Paripurna XXXI [31] DPRD Provinsi Sumsel, Senin 23 Februari 2026 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG |  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumsel] terus mematangkan langkah penguatan tata kelola badan usaha milik daerah [BUMD] di sektor energi.

Sekda Sumsel Dr Drs H Edward Candra MM menghadiri Rapat Paripurna XXXI [31] DPRD Provinsi Sumsel, Senin 23 Februari 2026 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda].

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Nopianto SSos MM.

Agenda paripurna membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah [Perda] 12/2017, khususnya terkait perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah [Perseroda] Sumsel Energi Gemilang.

Baca Juga:  Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung

Sebanyak delapan fraksi DPRD Provinsi Sumsel secara bergantian menyampaikan pandangan umum yang memuat pokok pikiran, masukan, serta pertanyaan strategis terhadap Raperda tersebut.

Pandangan disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa [PKB], Fraksi Partai Keadilan Sejahtera [PKS], dan Fraksi Partai Amanat Nasional [PAN].

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan perhatian terhadap aspek tata kelola, profesionalisme manajemen, transparansi, serta akuntabilitas perusahaan ke depan.

Perubahan status badan hukum diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah [PAD].

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Nopianto, menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda.

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Asistensi SAKIP

“Pandangan umum fraksi-fraksi menghendaki tanggapan atau jawaban dari pihak eksekutif. Hal ini penting agar pembahasan perubahan bentuk badan hukum Sumsel Energi Gemilang berjalan sesuai koridor hukum serta target peningkatan kinerja daerah,” ujarnya.

Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD 19/2025, rapat paripurna diskors untuk memberikan waktu kepada Gubernur Sumatera Selatan menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel. [AbV/red]

Berita Terkait

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terbaru