SCW Desak PT SMS Selesaikan Kewajiban Terhadap Eks Dirut ‘SM’ Senilai Rp1 Miliar dan Rp46 Juta

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sriwijaya Corruption Watch [SCW] menggelar aksi demontrasi di depan halaman kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel [SMS/Perseroda] pada Senin 5 Juni 2023.

Sriwijaya Corruption Watch [SCW] menggelar aksi demontrasi di depan halaman kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel [SMS/Perseroda] pada Senin 5 Juni 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sriwijaya Corruption Watch [SCW] menggelar aksi demontrasi di kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel [SMS/Perseroda] pada Senin 5 Juni 2023.

Kedatangan SCW bersama puluhan massa mendesak perusahaan daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel] untuk meminta korporasi tersebut menyelesaikan kewajiban terhadap eks Direktur Utama PT SMS ‘SM’ kala itu menjabat. 

“PT SMS masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan terhadap mantan Dirut Perusahaan BUMD SM. Memperhitungkan hak bersangkutan [SM] selama menjabat yang belum dibayar sebesar Rp 1.018.029.280 dan kelebihan nilai penyelesaian Piutang sebesar Rp46.461.747,” ungkap Direktur Eksekutif M SCW dalam keterangan tertulisnya saat gelaran aksi demontrasi di depan halaman kantor PT SMS, Senin [5/6]. 

Baca Juga:  Herman Deru Instruksikan Adopsi Program Pemanfaatan FABA di Seluruh Sumsel

Oleh karenanya, ujar Sanusi, hal ini pertu segera ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak PT SMS sebagai pertanggungjawaban terhadap hak-hak yang bersangkutan. 

SCW juga mendesak untuk melakukan Audit Independent melalui konsultan keuangan. “Sebab diduga adanya manipulasi data dan laporan keuangan,” jelasnya. 

“Serta hasilnya harus dibuka secara Transparan bagi publik,” tegasnya menambahkan. 

Mendesak, sambung Sanusi, Dirut PT SMS ‘ATW’ untuk mengundurkan diri dari jabatannya, apabila tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Dan memberikan hak-hak hak SM selama menjabat sebagai Dirut yang belum dibayar perusahaan daerah [PT SMS],” timpalnya. 

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Tekankan Nilai Ibadah Sosial dalam Silaturahmi dan Halalbihalal IKLS

Dalam keterangannya usai diterima PT SMS, Sanusi kembali menyampaikan, hasil pertemuan dengan perusahaan daerah [PT SMS] tadi bahwa korporasi akan memanggil, berdiskusi bersama mantan Dirut ‘SM’ untuk membahas prihal sejumlah uang yang dianggap milik eks Dirut. 

“Alhamdulillah tuntutan kita disambut dengan baik. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat, karena menyangkut pemegang saham, akan kembali turun di kantor gubernur. Agar Gubernur mengetahui sebagai pemegang saham yang tertinggi, RUPS ini sebelum diputuskan minta dipercepat agar sejumlah uang milik eks Dirut dapat dikembalikan senilai Rp1 miliar dan Rp46 juta,” pungkasnya. 

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
HUT ke-83 Musi Rawas, Gubernur Herman Deru Tekankan Prioritas Pembangunan dan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran
Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Ketua TP-PKK Sumsel Feby Deru Ajak Ibu Rutin Bawa Balita ke Posyandu Demi Kesehatan dan Tumbuh Kembang Optimal

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

HUT ke-83 Musi Rawas, Gubernur Herman Deru Tekankan Prioritas Pembangunan dan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:03 WIB

Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB