Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi Timbul Sianturi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas SIRI Kejaksaan Agung [Kejagung] berhasil menangkap Timbul Sianturi, buronan [DPO] kasus korupsi. Timbul merupakan terpidana yang berstatus DPO berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur [Kaltim].

Satgas SIRI Kejaksaan Agung [Kejagung] berhasil menangkap Timbul Sianturi, buronan [DPO] kasus korupsi. Timbul merupakan terpidana yang berstatus DPO berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur [Kaltim].

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Satgas SIRI Kejaksaan Agung [Kejagung] berhasil menangkap Timbul Sianturi, buronan [DPO] kasus korupsi. Timbul merupakan terpidana yang berstatus DPO berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur [Kaltim].

“Terpidana tersebut, diamankan Tim Intelijen Kejagubg di Jalan Rambai Tengah, Bamjar Baru, Kalimantan Selatan sekitar pukul 22.15 WITA, Selasa 2 Juli 2024,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH MHum, Rabu 3 Juli 2024.

Jelas Kapuspenkum, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda nomor 80/PID/2009/PT. SMDA tanggal 16 Juni 2009 dengan amar putusan, menyatakan terdakwa Timbul Sianturi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” ujarnya.

Saat diamankan, Timbul bersikap tidak kooperatif dan sempat melarikan diri, namun berkat kesigapan Tim Satgas akhirnya DPO berhasil ditangkap dan diamankan. “Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejari Banjarmasin, diserahterimakan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur [Kejati Kaltim],” urainya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam daftar pencarian orang [DPO] Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB