Sabu 1,1 Kg Dimusnahkan Polres Banyuasin

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin musnahkan barang bukti sabu dari hasil 43 perkara di Mapolres Banyuasin, Rabu [9/8]. Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.1 kilogram.

Polres Banyuasin musnahkan barang bukti sabu dari hasil 43 perkara di Mapolres Banyuasin, Rabu [9/8]. Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.1 kilogram.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin musnahkan barang bukti sabu dari hasil 43 perkara di Mapolres Banyuasin, Rabu [9/8]. Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,1 kilogram.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengadilan Negeri, BNNK Banyuasin dan menghadirkan satu tersangka.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dilakukan pengecekan ulang oleh Petugas Laboratorium Foresik [Labfor] untuk memastikan keaslian barang haram tersebut.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengungkapkan kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Banyuasin periode Bulan Mei sampai bulan Agustus 2023.

Baca Juga:  Sejumlah "TO" di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi

Menurutnya, dari 43 perkara tersebut, ada 62 tersangka terdiri dari 58 laki-laki dan 4 perempuan.

“Ada tiga kasus yang paling menonjol ini diungkap pada 26 Mei, 30 Mei dan 2 Agustus 2023, dengan pelaku berinisial EF, MY dan E dengan masing-masing barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.160 gram Pil Ekstasi 36 butir,” pungkasnya.

Lanjutnya, Tersangka dikenakan Pasal Primer 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 berdasarkan barang bukti narkoba atau narkotika yang berhasil disita Satnarkoba Polres Banyuasin.

Baca Juga:  DINKES Banyuasin Akui Belum Miliki Pedoman Standar BGN: Dapur SPPG Beroperasi Penuh Meski Tanpa SLHS

AKBP Ferly menuturkan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin serta merupakan integritas Polres dan Stakeholder terkait untuk mengungkap peredaran narkotika di Wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin.

“Selain itu, pemusnahan ini dilakukan untuk mengedukasi dan mensosialisasi kepada masyarakat betapa berbahayanya narkotika dan peredarannya saat ini di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.[DO]

Berita Terkait

BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc
Dugaan Suap Oknum Kejati Sumut Redam Kasus Korupsi Hibah KONI Asahan Rp52.5 Miliar
Modus ‘Unboxing’ Sabu-Ektasi Rp21 Miliar Terbongkar
Hamzah “Preman Kampung” Ditangkap Polres Banyuasin, Sempat DPO Senpi Ilegal
BSB dan Orang Tua Bantah Fadlan Meninggal Karena Beban Kerja
Sejumlah “TO” di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi
Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum
Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:32 WIB

Dugaan Suap Oknum Kejati Sumut Redam Kasus Korupsi Hibah KONI Asahan Rp52.5 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 19:37 WIB

Modus ‘Unboxing’ Sabu-Ektasi Rp21 Miliar Terbongkar

Kamis, 20 November 2025 - 05:39 WIB

Hamzah “Preman Kampung” Ditangkap Polres Banyuasin, Sempat DPO Senpi Ilegal

Rabu, 19 November 2025 - 11:56 WIB

BSB dan Orang Tua Bantah Fadlan Meninggal Karena Beban Kerja

Berita Terbaru

Di tengah guyuran hujan, pentas budaya PWI Jakarta di situs prasejarah terbesar di Asia Tenggara [Gunubg Padang] tetap meriah dan sukses.

Kebudayaan

Pentas PWI Jakarta di Tengah Guyuran Hujan Tetap Meriah

Jumat, 5 Des 2025 - 19:13 WIB