Sabu 1,1 Kg Dimusnahkan Polres Banyuasin

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin musnahkan barang bukti sabu dari hasil 43 perkara di Mapolres Banyuasin, Rabu [9/8]. Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.1 kilogram.

Polres Banyuasin musnahkan barang bukti sabu dari hasil 43 perkara di Mapolres Banyuasin, Rabu [9/8]. Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.1 kilogram.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin musnahkan barang bukti sabu dari hasil 43 perkara di Mapolres Banyuasin, Rabu [9/8]. Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,1 kilogram.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengadilan Negeri, BNNK Banyuasin dan menghadirkan satu tersangka.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dilakukan pengecekan ulang oleh Petugas Laboratorium Foresik [Labfor] untuk memastikan keaslian barang haram tersebut.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengungkapkan kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Banyuasin periode Bulan Mei sampai bulan Agustus 2023.

Baca Juga:  1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Menurutnya, dari 43 perkara tersebut, ada 62 tersangka terdiri dari 58 laki-laki dan 4 perempuan.

“Ada tiga kasus yang paling menonjol ini diungkap pada 26 Mei, 30 Mei dan 2 Agustus 2023, dengan pelaku berinisial EF, MY dan E dengan masing-masing barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.160 gram Pil Ekstasi 36 butir,” pungkasnya.

Lanjutnya, Tersangka dikenakan Pasal Primer 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 berdasarkan barang bukti narkoba atau narkotika yang berhasil disita Satnarkoba Polres Banyuasin.

Baca Juga:  Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

AKBP Ferly menuturkan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin serta merupakan integritas Polres dan Stakeholder terkait untuk mengungkap peredaran narkotika di Wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin.

“Selain itu, pemusnahan ini dilakukan untuk mengedukasi dan mensosialisasi kepada masyarakat betapa berbahayanya narkotika dan peredarannya saat ini di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.[DO]

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Senin, 28 September 2026 - 14:04 WIB

Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB